Kalkulator PPN
Hitung harga setelah PPN, atau cari harga sebelum pajak dari harga yang sudah termasuk PPN.
Cara menghitung PPN
PPN adalah pajak atas konsumsi barang dan jasa. Untuk menambahkan PPN ke harga, kalikan harga sebelum pajak dengan tarif, lalu jumlahkan. Dengan tarif 11%, barang seharga Rp1.000.000 menjadi Rp1.110.000 termasuk PPN sebesar Rp110.000.
Memisahkan PPN dari harga final
Jika harga yang tertera sudah termasuk PPN, jangan kurangi langsung dengan 11%. Harga final adalah harga dasar dikali 1,11, sehingga harga dasar diperoleh dengan membagi harga final dengan 1,11. Contohnya, harga Rp1.110.000 mengandung harga dasar Rp1.000.000 dan PPN Rp110.000.
Tarif dapat diubah pada kolom isian karena ketentuan PPN untuk barang dan jasa tertentu bisa berbeda. Pastikan tarif yang berlaku untuk transaksi Anda sebelum memakai hasilnya untuk faktur.
Pertanyaan yang sering diajukan
Apakah semua barang dikenai PPN?
Tidak. Sebagian barang dan jasa dikecualikan atau dibebaskan dari PPN sesuai peraturan.
Mengapa tidak mengurangi 11% saja dari harga termasuk PPN?
Karena 11% dihitung dari harga dasar, bukan dari harga final. Pengurangan langsung akan menghasilkan angka yang sedikit keliru.